Senin, Agustus 04, 2008

Menggagas Masa Depan Desa, Tantangan & Peluang di Depan Mata


Menggagas Masa Depan Desa dengan output akhir yaitu tersusunnya dokumen RPJM-Des yang telah di Perdes-kan secara umum bisa terlaksana dengan lancar di semua lokasi kabupaten PNPM-MP di Propinsi Jawa Timur. Ada hal yang menarik yang bisa dibagi-bagikan dari pelaksanaan ini yaitu adanya dukungan penuh dari pemerintah kabupaten setempat dan ini terjadi di Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Lamongan.

Kabupaten Madiun per tahun 2007 kemarin telah memiliki Perda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, lengkap dengan Perbub-nya sehingga lay out atau sistematikan dokumen RPJM-Des ini telah disusun secara standar di kabupaten ini. Pemerintah kabupaten setelah mengetahui bahwa di PNPM-MP tahun ini terdapat kegiatan MMDD dengan output dokumen RPJM-Des ini, bagaikan gayung bersambut, menunggu-nunggu dengan penuh harap hasil fasilitasi dari para pelaku program terutama hasil bantuan teknis dari para fasilitator. Suatu ketika dalam sesi pelatihan bagi kades-BPD, peserta dikenalkan teknik perumusan visi desa dengan metode visualisasi imajinasi, serta dari hasil visualisasi ini menjadi sumber inspirasi munculnya berbagai gagasan. Pemerintah kabupaten khususnya jajaran Tim Koordinasi menjadi sangat tertarik dengan metode baru ini yang dipandang jauh lebih mudah, menarik, menimbulkan anthusiasme, dan penuh keriangan.

Pemerintah kabupaten khususnya pihak Bappekab, mempunyai niatan apabila hasil dari perumusan dokumen RPJM-Des di lokasi-lokasi PNPM-MP ini ternyata baik, maka seluruh lokasi desa di kecamatan lainnya non PNPM-MP akan dititipkan kepada para fasilitator untuk pelatihan dan bantuan teknisnya ke desa-desa, suatu tantangan sekaligus peluang besar bagi para fasilitator untuk membuktikan profesionalitas kerja mereka.

Lain lagi dengan kabupaten Gresik. Pihak Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan target yang ketat terhadap jadwal pelaksanaan penyusunan dokumen RPJM-Des ini. Di bulan Mei hingga Juni, semua desa harus sudah mempunyai dokumen ini, lengkap dengan Perdes-nya. Sebuah dukungan yang luar biasa dari Pemerintah kabupaten, mengingat tanpa ada pressure dari pihak Pemerintah setempat, penyusunan dokumen ini apalagi perdesnya dipastikan akan mengalami kesulitan, apabila hanya mengandalkan fasilitasi dari teman-teman fasilitator. Namun penjadwalan yang ketat untuk tersusunnya dokumen ini yang pada akhirnya menjadi hambatan besar bagi para pelaku program untuk bisa menyelesaikan dengan cara yang pelan tapi pasti, serius tapi santai, dan lambat tapi berkualitas. Sebuah tantangan dan peluang sekaligus, yang memerlukan kerja keras dan cerdas. Sekali lagi tantangan sekaligus peluang bagi para fasilitator untuk membuktikan profesionalitas kerja mereka.

Kabupaten Lamongan juga identik dengan dua kabupaten di atas, sejak tahun 2006 telah mempunyai Perda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah. Pemerintah kabupaten mempunyai antusiasme yang tinggi sekaligus target dan dukungan penuh untuk bisa mempunyai dokumen RPJM-Des lengkap dengan Perdes-nya ini di semua desa dengan kualitas yang baik. Karena itu mereka bermitra dengan pihak lain (pihak ketiga) untuk memberikan bantuan teknis kepada desa-desa. Namun untuk lokasi-lokasi program PNPM-MP ini Pemerintah kabupaten memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada para fasilitator untuk memberikan fasilitasi dan bantuan teknis ke desa-desa. Sebuah kepercayaan, sekaligus peluang dan tantangan untuk membuktikan bahwa bantuan teknis dan fasilitasi dari teman-teman fasilitator lapangan tidak kalah atau bahkan kalau bisa lebih unggul dari bantuan teknis yang diberikan oleh pihak lain ke desa-desa. Sekali lagi, tantangan sekaligus peluang bagi para fasilitator untuk membuktikan profesionalitas kerja mereka.




Tidak ada komentar: