Senin, Agustus 04, 2008

KONSEP DASAR FASILITASI MASYARAKAT


v Fasilitasi berasal dari kata Latin "FASILIS" yang artinya "Mempermudah"

v Secara leksikal berarti "membebaskan kesulitan dan hambatan, membuat menjadi mudah, mengurangi pekerjaan, membantu"

v Maknanya di dalam konteks pemberdayaan adalah membantu dan menguatkan masyarakat agar dapat memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya sendiri sesuai potensi yang dimilikinya.

FASILITASI & PENDAMPINGAN

Fasilitasi seringkali digunakan secara bersamaan dengan pendampingan yang merujuk pada bentuk dukungan tenaga dan metodologi dalam berbagai program pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Fasilitasi menjadi inti dari kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tenaga khusus (pendamping / fasilitator) untuk membantu masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan. Kegiatan pendampingan menjadi salah satu bagian dalam proses pemberdayaan masyarakat. Dalam pendampingan dibutuhkan tenaga yang memiliki kemampuan untuk mentransfer pengetahuan, sikap, dan perilaku tertentu kepada masyarakat. Di samping itu perlu ada dukungan dana dan sarana untuk pengembangan diri dalam bentuk latihan bagi para pendamping.

PERAN UTAMA FASILITATOR

a) NARASUMBER

berperan sebagai sumber informasi sekaligus mengelola, menganalisis, dan mendiseminasikaninformasi dalam berbagai cara atau pendekatan yang dianggap efektif

b) PELATIH

melakukan tugas pembimbingan, konsultasi dan penyampaian materi untuk peningkatan kapasitas dan perubahan perilaku pembelajar. Tugas ini sangat enonjol dalam setiap kegiatan training, lokakarya, seminar, dan diskusi. Penguasaan terhadap pola perubahan perilaku, baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap menjadi penting untuk menentukan proses dan hasil dari suatu pembelajaran.

c) MEDIATOR

Dilakukan ketika terjadi ketegangan dan konflik. Peran mediasi dilakukan untuk menjembatani perbedaan dan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang mendukung terciptanya perdamaian.

c) PENGGERAK

Berperan sebagai pihak yang memberikan dorongan dan motivasi kerja kepada kelompok masyarakat.

PERAN UTAMA FASILITATOR

a) NARASUMBER

berperan sebagai sumber informasi sekaligus mengelola, menganalisis, dan mendiseminasikaninformasi dalam berbagai cara atau pendekatan yang dianggap efektif

b) PELATIH

melakukan tugas pembimbingan, konsultasi dan penyampaian materi untuk peningkatan kapasitas dan perubahan perilaku pembelajar. Tugas ini sangat enonjol dalam setiap kegiatan training, lokakarya, seminar, dan diskusi. Penguasaan terhadap pola perubahan perilaku, baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap menjadi penting untuk menentukan proses dan hasil dari suatu pembelajaran.

c) MEDIATOR

Dilakukan ketika terjadi ketegangan dan konflik. Peran mediasi dilakukan untuk menjembatani perbedaan dan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang mendukung terciptanya perdamaian.

c) PENGGERAK

Berperan sebagai pihak yang memberikan dorongan dan motivasi kerja kepada kelompok masyarakat.

FUNGSI UTAMA FASILITATOR

a) MENGGALI POTENSI & KEBUTUHAN

Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat secara mandiri mengenal potensi dan kebutuhan nyata yang dihadapinya

b) MEMECAHKAN MASALAH

Dilakukan untuk memberikan kemudahan belajar kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas berfikir ilmiah dan kemampuan mengantisipasi perubahan serta memberikan bantuan yang sistematis dalam proses belajar masyarakat untuk menemukan sendiri kebutuhan dan memecahkan masalah yang dihadapinya.

c) MEMPOSISIKAN PERAN DAN TINDAKAN

Memberikan peran yang cukup kepada masyarakat untuk menentukan keputusan penting dan pola tindak yang diperlukan antara lain dengan memberikan kemudahan akses informasi, melatih peran, pembagian tugas yang jelas dalam setiap kegiatan serta menempatkan orang sesuai dengan keahliannya. Semakin dewasa kelompok / sistem masyarakat maka semakin kecil intervensi atau dukungan pihak luar terhadap persoalan yang dihadapinya. Prinsipnya ketergantungan terhadap fasilitator harus bertahap dikurangi.

d) MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK BERPIKIR

Landasan filosofis fasilitasi adalah upaya melakukan perubahan paradigma dan proses berpikir logis serta terstruktur sebagai suatu bentuk respon terhadap lingkungan. Oleh karena itu fasilitasi dilakukan untuk membantu individu, kelompok, atau organisasi agar menggunakan daya nalar dalam mencapai tujuan. Intinya adalah membangun masyarakat kritis dan rasional (mampu memahami berbagai fenomena kehidupan)

e) MEMBERIKAN KEPERCAYAAN

Melibatkan masyarakat dengan berbagai institusi yang ada dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan atas berbagai keputusan yang telah dibuat. Fasilitasi dilakukan untuk menempatkan masyarakat sebagai pelaku sekaligus objek pembangunan.

  1. KEMANDIRIAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Memberikan pada masyarakat ruang yang cukup untuk menentukan pilihan atas sejumlah alternatif dan menetapkan visi dirinya ke depan. Fasilitasi harus mampu mengurangi bentuk intervensi yang tidak perlu yang dapat menghambat kemandirian masyarakat sehingga masyarakat benar-benar tahu dan ikut menentukan jenis kebijakan yang dianggap tepat tentang dirinya sendiri.

  1. MEMBANGUN JARINGAN KERJA

Penguatan jaringan sangat penting dalam membangun kebersamaan, keberlanjutan, dan kesiapan masyarakat dalam mengantisipasi perubahan. Memberikan peran yang luas kepada masyarakat untuk dapat menjalin hubungan kemitraan dengan pihak terkait.

(dari berbagai sumber)



Tidak ada komentar: