Jumat, September 16, 2011

Bagaimana ya caranya melakukan review dokumen perencanaan desa ?

² Meninjau dan/atau menganalisis kembali data-data perencanaan pembangunan desa seperti data potensi desa, data inventarisir masalah, data peta sosial desa, hasil kalender musim, dan hasil análisis diagram Venn. Dokumen lain yang bisa dijadikan rujukan adalah profil desa, maupun monografi desa.
² Meninjau Renstra dan Renja SKPD, karena dokumen ini merupakan dokumen yang sangat penting untuk menyesuaikan usulan-usulan supra-desa (yang akan dibawa ke jenjang perencanaan selanjutnya) dengan pencapaian visi maupun misi kabupaten.
² Berikutnya dilakukan proses review di tingkat dusun, terutama di kelompok-kelompok masyarakat pada pertemuan-pertemuan informal yang sudah ada. Proses ini identik dengan kegiatan penggalian gagasan. Dalam proses review ini hasil tinjauan dari dokumen-dokumen di atas menjadi bahan untuk konfirmasi ke masyarakat. Adapun secara teknis kegiatan review ini meliputi :
± Visi dan misi desa tetap menjadi koridor untuk mengecek kesesuaian berbagai usulan perencanaan pembangunan desa dengan target ketercapaiannya.
± Menginventarisir berbagai alternatif tindakan yang lebih efektif yang sesuai dengan kondisi terkini, di samping usulan-usulan kegiatan yang telah ada di dokumen perencanaan desa sebelumnya.
± Mengembangkan potensi dan peluang yang ada, tidak sekedar fokus pada mengatasi masalah yang dihadapi.
± Memetakan kondisi kemendesakan dan kondisi terkini yang dihadapi masyarakat, seperti :
ü angka putus sekolah setahun terakhir ini,
ü angka gizi buruk / gizi kurang setahun terakhir ini,
ü angka kematian bayi saat dilahirkan setahun terakhir ini,
ü angka pengangguran setahun terakhir ini,
ü angka kematian ibu saat persalinan setahun terakhir ini,
ü kejadian gagal panen dan dampaknya setahun terakhir ini,
ü kejadian bencana dan dampaknya setahun terakhir ini.
ü dan kondisi kemendesakan lainnya.
± Mengecek dan menkonfirmasi ulang bahwa kebutuhan kaum miskin dan kaum perempuan termasuk kelompok marginal lainnya diperhatikan dan terakomodir dalam perencanaan pembangunan desa.
± Untuk usulan-usulan yang bersifat supra desa yang akan dibawa ke jenjang perencanaan selanjutnya dilakukan cross check terhadap kesesuaian dengan rencana strategis SKPD maupun rencana kerja SKPD
² Hasil review akan menjadi input bagi penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa (RKP-Desa dan RAPB-Desa)
² Hasil review ini pun juga akan menjadi input bagi program apapun yang akan masuk ke desa tersebut.

Tidak ada komentar: