1.
CO menurut definisi yang paling kritis adalah merujuk
pada mengorganisasikan sesuatu pada area kehidupan tertentu yang didefinisikan
secara geografis seperti masyarakat miskin perkotaan atau perdesaan. Namun demikian, prinsip-prinsipnya telah
digunakan secara luas untuk pengorganisasian kelompok-kelompok sektoral yang
tidak mesti tinggal di lokasi yang jelas, seperti pekerja pabrik atau murid
sekolah.
2.
CO mempunyai makna memberdayakan masyarakat. Tujuan utamanya adalah adalah terjadinya
transformasi ketidakadilan sosial, ketidaksetaraan, dan kemiskinan.
3.
CO mempunyai dua ranah, yaitu sebuah proses dan sebuah
orientasi. Yaitu orientasi bagi
terwujudnya transformasi sosial.
4.
CO adalah pendekatan pemberdayaan masyarakat yang
bertujuan untuk melakukan transformasi bagi sikap-sikap apatis,
individualistis, dan orang miskin yang tidak berdaya kepada kondisi masyarakat
yang dinamis, partisipatoris, dan yang responsif secara politis. Kadang-kadang CO dipersamakan dengan satu
bentuk “experiential learning”, sebuah proses pendidikan non formal yang
radikal.
5.
Selama tahun 1994, National Rural CO Conference, CO
telah didefinisikan sebagai proses pembangunan organisasi masyarakat secara
kolektif, partisipatif, transformatif, membebaskan, sustainabel dan sistematis
melalui mobilisasi dan memperkuat kemampuan dan sumberdaya masyarakat bagi
penyelesaian issu-issu mereka sendiri dan menaruh perhatian pada terjadinya
perubahan kondisi existing dan kondisi ekploitatif yang opresif.
6.
Prinsip-prinsip CO sebagai berikut :
·
Kondisi sosial dari kemiskinan mereka sendiri
memberikan kesempatan untuk penyadaran masyarakat.
·
Berbagai taktik yang diambil seharusnya merupakan
bagian dari pengalaman masyarakat, bukannya pengalaman dari target.
·
Seseorang akan belajar dengan lebih efektif dan lebih
mendalam apabila berasal dari pengalaman nyatanya sendiri. Dari sini pentingnya ada refleksi atas
berbagai aksi, atau refleksi atas pengalaman-pengalamannya. Aksi – refleksi membentuk satu bagian
integral dari metodologi CO.
·
Proses pengorganisasian bergerak dari yang sederhana,
konkrit, jangka pendek dan issu-issu personal, ke arah yang lebih kompleks,
abstrak, jangka panjang dan issu-issu sistemik.
·
Seseorang senantiasa perlu untuk memperdalam dan
memperluas cakrawala pandangnya, karenanya ia harus senantiasa bergerak dari
yang khusus ke yang lebih universal, dari konkrit ke yang abstrak, untuk
mengaplikasikan pengalamannya dan pelajaran dari pengalaman tersebut pada
situasi yang lainnya. Dari sini
dibutuhkan teori, kebutuhan akan membaca, dan kebutuhan untuk mempertemukan
pelajaran-pelajaran dari berbagai pengalaman lain untuk lebih menyempurnakan
cakrawala pandang seseorang sehingga menjadi lebih dalam dan luas.
·
Dari seluruh proses pengorganisasian ini, tetap saja
pada akhirnya masyarakat sendiri yang harus mengambil keputusan mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar